Matrikulasi


Setiap peserta Program Studi Magister Ilmu Hukum UAJY yang berlatar belakang bukan dari Ilmu Hukum diwajibkan untuk mengikuti program matrikulasi. Tujuan program matrikulasi adalah untuk memberikan konsep dasar ilmu hukum bagi mahasiswa/i yang tidak memiliki latar belakang pengetahuan tersebut serta membangun tingkat kohesivitas antar mahasiswa.